oleh

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Puluhan Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Dapatkan Asimilasi Rumah

TANGERANG – Sehubungan dengan diperpanjangnya Asimilasi Rumah sampai dengan Juni 2023, sebanyak 29 (dua puluh sembilan) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang yang terdiri dari 4 orang mendapatkan PB (Pembebasan Bersyarat) dan 24 orang lainnya mendapatkan asimilasi rumah, Senin (17/04).

Asimilasi merupakan proses pembinaan narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana di dalam kehidupan masyarakat. Program asimilasi ini juga merupakan program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang menjadi solusi mengatasi kelebihan kapasitas rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan yang tersebar di seluruh nusantara.

Baca Juga  Weekend Produktif, Rutan Bangil Adakan Senam Sehat untuk WBP Wanita dan Tamping

Dipulangkannya 29 WBP tersebut dikatakan oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Akhmad Zaenal Fikri karena telah memenuhi syarat substantif dan administratif.

“Tapi kan asimilasi rumah ini bukan berarti bebas sepenuhnya, jadi kawan-kawan WBP tersebut masih berstatus Warga Binaan, jadi walaupun sudah dirumah tetap harus wajib lapor kepada pihak Bapas dan Kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga  Karutan Bangil Hadiri Undangan Pj. Bupati Pasuruan Terkait Hut Korpri Ke-52 Tahun 2023

Dengan pelaksanaan program pembinaan ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 serta Narapidana yang akan menjalani sisa pidana di luar Rutan dapat kembali ke jalan yang benar dan dapat diterima oleh keluarga dan masyarakat.

News Feed