oleh

INI Malut dan Kemenkum Malut Dukung Peran Notaris dalam Pendirian Koperasi Merah Putih

Ternate – Ikatan Notaris Indonesia (INI) Malut berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) dalam mendukung pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengapresiasi dukungan dari INI dalam mendorong pendirian KDKMP di Malut. Argap Situngkir menilai dukungan notaris pada gilirannya membantu desa dan kelurahan guna percepatan pendirian KDKMP sebagai garda terdepan ekonomi masyarakat.

Baca Juga  Kemenkum Malut Ikuti Persiapan Serah Terima Pegawai PPPK TA 2024

“Pendirian Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini diharapkan dapat mendukung ekonomi rakyat di desa dan kelurahan di wilayah Maluku Utara,” terang Argap Situngkir dalam keterangannya, Kamis (12/6).

Sementara itu, Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin mengatakan bahwa Kanwil Kemenkum Malut menjadikan program Koperasi Merah Putih sebagai salah satu prioritas.

Notaris, lanjujtnya, memberikan jaminan kepastian hukum bagi koperasi yang didirikan dengan membuat akta pendirian yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Perkuat Kapasitas SDM, Kemenkum Malut Gelar Remedial Ujian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas

“Kami juga selalu melakukan pengawasan terhadap perkembangan pendirian KDKMP di Malut serta melakukan pelaporan ke Menteri Hukum setiap hari,” ujar Chusni di ruang kerjanya saat rapat berlangsung.

Sementara itu, Ketua INI Malut, Helmy menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong peran notaris di Malut dalam percepatan pengesahan KDKMP. Hal itu karena notaris berperan strategis dalam membuat dan mengesahkan akta pendirian KDKMP yang memuat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi.

Baca Juga  Kemenkum Malut Dukung Optimalisasi Media Sosial Tingkatkan Literasi

“INI Malut terus mendorong agar notaris memberikan jaminan kepastian hukum bagi koperasi yang didirikan dengan membuat akta pendirian yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

News Feed