oleh

ingkatkan Layanan Pemasyarakatan, Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Dapur Prima Rutan Serang

POLTEN.CO.ID-Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, meresmikan Dapur Prima Rutan Kelas IIB Serang pada Senin, 19 Januari 2026. Peresmian yang dipusatkan di Dapur Prima Rutan Serang tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan makanan yang sehat, higienis, dan berstandar.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti Dapur Sehat oleh Kakanwil Ditjenpas Banten Muhammad Ali Syeh Banna, yang didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, serta dihadiri jajaran pejabat struktural dan petugas pemasyarakatan.

Baca Juga  Mendagri Tito Karnavian Minta PWI Ikut Sosialisasikan Pilkada Damai

Dalam sambutannya, Muhammad Ali Syeh Banna menegaskan bahwa keberadaan Dapur Prima merupakan wujud komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menghadirkan layanan yang berorientasi pada pemenuhan hak dasar warga binaan. Menurutnya, penyediaan makanan yang layak dan sehat tidak hanya berkaitan dengan aspek pemenuhan kebutuhan fisik, tetapi juga berkontribusi terhadap stabilitas keamanan dan keberhasilan pembinaan di dalam rutan.

Baca Juga  Gibran, Muzani, hingga Gus Miftah Hadir Bersama di Haul Habib Solo

“Dapur Prima harus menjadi standar pelayanan, memastikan proses pengolahan makanan dilakukan secara bersih, sehat, dan akuntabel. Ini adalah bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang bermartabat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Serang Rangga Permata menyampaikan bahwa Dapur Prima Rutan Serang dirancang untuk mendukung penerapan prinsip sanitasi, efisiensi, dan kualitas gizi. Ia berharap, dengan diresmikannya Dapur Prima, pelayanan makanan bagi warga binaan dapat semakin optimal dan berkelanjutan.

Baca Juga  Gerakan Sekolah Adiwiyata Kota Bekasi, Membangun Generasi Peduli Lingkungan Sejak Dini

Peresmian Dapur Prima Rutan Serang ini sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Banten dalam mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana pemasyarakatan, selaras dengan arah kebijakan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(Red)

News Feed