oleh

Hasil Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Gabungan antisipasi kejahatan kovensional, C3. Polsek Kragilan Menyita 68 Botol Miras

POLTEN.CO.ID – Kapolsek Kragilan Memimpin langsung bersama personil Polsek Kragilan Polres Serang, melaksanakan Patroli KRYD Gabungan Bersama Kasie Pol PP Kec. Kragilan, anggota Koramil Kragilan, antisipasi kejahatan kovensional, C3 sesuai Commander wish Kapolres Serang “Nasi Rabeg (Penanggulangan Situasi Rawan Dan Antisipasi Begal)” diwilkum Polsek Kragilan pada Sabtu (19/08/23) pukul 21.00 Wib. s/d Selesai.

Baca Juga  Pengenalan Program Pelayanan, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Sosialisasikan PB, Integrasi Online, dan Tata Cara Pengaduan Masyarakat

Menurut Ka Polres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S. IK, MH melalui Kapolsek Kragilan KOMPOL Firman Hamid., S.H., M.H Menyampaikan dalam Giat tersebut menargetkan pencegahan terjadinya kenakalan remaja, warung-warung yang berjualan miras, Pekat (penyakit Masyarakat) di wilkum Polsek Kragilan dan pengendara kendaraan pengguna jalan raya R4 maupun R2 guna mengantisipasi Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).

Baca Juga  Jelang Pelaksanaan Desk Evaluasi Wawancara, Kemenkumham Malut ikuti Kegiatan Simulasi Biroren dan KemenpanRB

Dari Hasil patroli KRYD gabungan tersebut, Polsek Kragilan menyita 68 (Enam Puluh Delapan) Minuman Keras yang bermerk Anggur Kolesom, Anggur Merah, Anggur Hijau dan Bir, miras tersebut didapat dari warung-warung yang berkedok berjualan Jamu dan warung-warung, Ungkap Kapolsek

Kapolsek Kragilan juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga anaknya. “Khususnya orang tua agar menjaga putra dan putri nya agar terhindar dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada jam 22.00 wib, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.(**)

Baca Juga  Gandeng Untirta, Kanwil Kemenkumham Banten Gelar Acara Satu Jam Bersama Menkumham

News Feed