oleh

Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59, Lapas Cilegon Berikan Layanan Kesehatan Proaktif Kepada Warga Binaan

CILEGON,– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggelar pelayanan kesehatan proaktif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Sabtu (15/04) siang. Pihak Lapas mendatangkan puluhan dokter, perawat dan apoteker untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim menyampaikan Pelayanan Kesehatan proaktif bagi WBP ini merupakan rangkaian dari perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023.

Baca Juga  Panglima TNI didampingi Pangdam XVII/Cenderawasih Tinjau Lahan Food Estate 1.000 Ha dan Pompanisasi

“Pelayanan kesehatan yang diberikan, masih satu rangkaian dalam peringatan HBP Ke-59. Kami berharap, kegiatan seperti ini dapat rutin digelar agar bisa tercapai pemenuhan kesehatan bagi seluruh warga binaan di Lapas CIlegon,” ucap Kalapas.

Sedikitnya, 400 orang WBP mendapat kesempatan untuk mengikuti layanan Kesehatan yang diberikan. Pihak Lapas bekerja sama dengan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Serang, dengan mendatangkan 11 Dokter Umum, 4 Dokter Gigi, 16 Perawat, dan 5 Apoteker untuk memberikan pelayanan kesehatan.

Baca Juga  Atalia Praratya Ridwan Kamil Bersama Dirjen KI Hingga Kakanwil Jabar Tinjau Booth Stand Layanan AHU

Terpantau di lokasi, ratusan warga binaan tertib mendaftar dan mengantre untuk bisa berkonsultasi dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.

“Kita bekeja sama dengan Pokja Yankes GKI Serang, untuk mendatangkan puluhan dokter perawat dan apoteker dalam memberikan pelayanan kesehatan proaktif bagi warga binaan. Selain itu, kami juga mensosialisasikan prilaku hidup bersih dan sehat bagi warga binaan,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi. Binadik) Lapas Cilegon, Moch. Yudha Triwangga dikonfirmasi saat memantau proses pelayanan kesehatan bagi warga binaannya.

Baca Juga  Diduga Untuk Hiburan dan Dugem, Oknum Bawaslu Depok Gunakan Dana Hibah Sebesar Rp 1 Miliar

Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali. Begitu juga bagi WBP yang menjadi tanggung jawab Lembaga Pemasyarakatan. Mereka, juga memiliki hak yang sama untuk mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik.

News Feed