oleh

Guru Supriyani Ogah Ladeni Somasi Bupati Konsel Meski Terancam Pidana

Guru honorer Supriyani melalui kuasa hukumnya ogah meladeni somasi Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga, terkait pencabutan kesepakatan damai pengajar SDN 4 Baito itu dengan Aipda Wibowo Hasyim, orang tua siswa D yang diduga korban penganiayaan.

Sebelumnya, Bupati Surunuddin melalui bagian hukum Sekretariat Daerah Pemkab Konsel menyomasi guru Supriyani yang mencabut surat perdamaian yang telah ditandatangani.

Baca Juga  Halbar Sumbang Permohonan KIK Ekspresi Budaya dan Pengetahuan Tradisional Terbanyak di Malut

Menurut surat somasi tersebut, ulah Supriyani selaku Guru Honorer di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konsel mencabut surat perdamaian merupakan tindakan pencemaran nama baik sang Bupati.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan bahwa somasi tersebut merupakan sesuatu yang tidak berdasar.

“Kami tidak perlu tanggapi surat somasi, meskipun ada tuntutan permintaan maaf serta mencabut kembali pencabutan surat permintaan maaf dan ancaman melaporkan ke polisi, silahkan saja,” ujar Andri diberitakan Disway, Minggu (10/11/2024).

Baca Juga  Sukseskan Reformasi Birokrasi, Kanwil Kemenkum Malut Hadiri Sosialisasi RKT RB 2025

Dia menyampaikan bahwa guru Supriyani tidak pernah mencemarkan nama baik siapa pun.

Menurutnya, Apa yang disampaikannya kliennya terkait perdamaian yang dimediasi Bupati Konsel, merupakan kondisi yang dialami Supriyani.

News Feed