oleh

Gunakan Pakaian Adat, Lapas Narkotika Jakarta Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggelar upacara di Lapangan Hijau pada Sabtu (1/6). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Fonika Affandi, dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, pegawai, serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam amanatnya, Pembina upacara membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, yang menekankan pentingnya mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  Pemerintah India Larang Warganya Untuk Tidak Melakukan Perjalanan ke Israel dan Iran

“Saya mengajak komponen bangsa di mana pun berada untuk bahu membahu membumikan nilai-nilai Pancasila ke dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Yudian Wahyudi dalam pidatonya yang dibacakan oleh Fonika Affandi.

Selain itu, pidato tersebut juga menekankan pentingnya gotong royong dalam merawat nilai-nilai Pancasila.

“Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama bergotong royong merawat anugerah Pancasila melalui peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni. Kita harus bekerja sama dan berkolaborasi menjaga kerukunan dan keutuhan sebagai wujud pengamalan nilai-nilai Pancasila,” tambahnya.

Baca Juga  Dandim 0601/Pandeglang Dampingi Tim Mabesad Berikan Paket Sembako Bantuan Dari Kasad

Setelah melaksanakan upacara, Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengikuti kegiatan upacara yang ditayangkan secara langsung di kanal BPIP, memperluas partisipasi dalam peringatan nasional tersebut.

Upacara berjalan dengan khidmat dan lancar, dengan seluruh peserta mengikuti rangkaian acara dengan penuh antusiasme dan semangat nasionalisme. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan memperkokoh rasa kebangsaan di lingkungan Lapas.

Baca Juga  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 10 Pengajuan Penghentian Penuntutan  Berdasarkan Restorative Justice

News Feed