oleh

Gandeng BPKP Jateng, Rutan Surakarta Wujudkan Proyek Pemerintah yang Akuntabel dan Transparan

Surakarta – Rutan Kelas I Surakarta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam rangka permohonan pendampingan dan konsultasi terkait pembangunan Rutan Surakarta di Karanganyar, Rabu (04/06).

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan Rutan Surakarta berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya tata kelola keuangan yang baik serta mekanisme pengawasan yang efektif untuk mendukung kelancaran pembangunan fasilitas baru.

Baca Juga  Sosialisasi Ditjenpas, Rutan Bangil Fokus pada Pencegahan dan Pengawasan Internal

Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan menyampaikan bahwa pembangunan rutan baru di Karanganyar merupakan salah satu program prioritas untuk mengatasi overkapasitas dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan. Oleh karena itu, sinergi dengan BPKP Jateng dinilai penting untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Plt BPKP Jawa Tengah, Ibrizal menyambut baik inisiatif Rutan Surakarta dan menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan serta pengawasan agar proses pembangunan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan prinsip-prinsip good governance. Kegiatan ini merupakan langkah strategis sejalan dengan tugas BPKP dalam bidang pengawasan keuangan dan pembangunan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Kemenkum Malut Ikuti Evaluasi Dampak Implementasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Melalui koordinasi ini, diharapkan pembangunan Rutan Surakarta di Karanganyar dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat anggaran, serta menjadi contoh pelaksanaan proyek pemerintah yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.

News Feed