oleh

Dukung Proses Pembebasan Bersyarat, Bapas Magelang Verifikasi Kesiapan Penjamin Klien E

MAGELANG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Indri Cahyani melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap penjamin klien berinisial E di Desa Baledu, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, pada Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memverifikasi kesiapan penjamin sebagai salah satu bagian dari proses pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi klien E yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIB Tabanan.

Baca Juga  Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Program dan Kegiatan Harus Sentuh Masyarakat

Dalam pelaksanaannya, Indri Cahyani melakukan wawancara dengan penjamin untuk menggali informasi mengenai hubungan keluarga, kondisi lingkungan tempat tinggal, serta kesiapan penjamin dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien. Berdasarkan hasil wawancara dan pengecekan lapangan, penjamin dipastikan merupakan orang tua kandung klien. Data identitas penjamin dan informasi pendukung lainnya telah diverifikasi serta dinyatakan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Penjamin bersama masyarakat setempat menyatakan menerima usulan integrasi klien dan bersedia memberikan bimbingan serta melakukan pengawasan apabila usulan PB disetujui sesuai ketentuan yang berlaku. Penjamin juga berencana mengajak klien bekerja bersama sebagai kuli bangunan setelah bebas agar klien memiliki kegiatan positif dan dapat memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.

Baca Juga  DJKI dan Kemenkum Malut Gelar Workshop Penulisan Deskripsi Paten di Universitas Khairun

Hasil Litmas ini menjadi bahan pendukung dalam proses pengusulan Pembebasan Bersyarat bagi klien E. Verifikasi kesiapan penjamin diharapkan dapat memastikan adanya dukungan keluarga dan masyarakat dalam membantu klien menjalani proses reintegrasi sosial. Melalui kegiatan ini, Bapas Magelang terus berupaya memastikan keakuratan data serta mendorong keterlibatan keluarga dan masyarakat agar klien dapat kembali ke lingkungan sosial, menjalani kehidupan secara positif, dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kreatif melalui Hak Cipta dan Paten

News Feed