oleh

Dua WNI Ditangkap di Singapura karena Bawa Uang Tunai Rp 394,4 Juta

NEWS – Dua orang Warga Negara Indonesia (WNI), yang mencoba membawa uang tunai berupa mata uang rupiah sebesar Rp394,4 juta ke Singapura, ditangkap oleh pihak berwenang Singapura, pada Rabu lalu, 10 Mei 2023.
Kedua wanita itu ditangkap setelah turun dari kapal feri di Singapore Cruise Centre.

“Uang tunai tersebut dibungkus dalam kantong plastik dan dibagi menjadi tiga tumpukan, dan ditempatkan menjadi dua koper dan ransel,” kata Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) dalam sebuah posting Facebook pada hari Senin, 15 Mei 2023.

Baca Juga  Coffee Morning Kepala Lapas Palembang Bersama Para Kepala Bidang Terkait Tugas dan Persiapan Natal dan Tahun Baru

Melansir dari The Straits Times, Selasa, 16 Mei 2023, uang itu baru diketahui setelah pemindaian X-ray pada bagasi, dan membuat petugas ICA untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Kasus tersebut kemudian diserahkan ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebagai informasi, pelancong yang memasuki atau meninggalkan Singapura diwajibkan oleh undang-undang untuk mengajukan laporan kepada polisi jika mereka membawa mata uang fisik, yang dapat dinegosiasikan, seperti cek atau surat wesel, senilai lebih dari $20.000 atau Rp221,6 juta.

Baca Juga  Tim Voli Kodim 0602/Serang Berhasil Menjadi Juara Pertama Di Ajang Lomba Yang Digelar Korem 064/MY

Persyaratan ini berlaku apakah seseorang membawa barang untuk dirinya sendiri atau atas nama orang lain. Aturan ini juga berlaku untuk mereka yang bepergian dengan orang lain.

Apabila seseorang melanggar aturan tersebut, maka ia dapat didenda hingga $50.000 atau Rp554 juta, dan hukuman penjara hingga tiga tahun, atau keduanya.
Barang-barang yang tidak dilaporkan juga dapat disita, dan setelah dinyatakan bersalah, juga dapat disita.

Baca Juga  Tampil Beda, Rutan Bangil Laksanakan Pemilu Bertemakan Pahlawan Tradisional

“Persyaratan pelaporan ini merupakan bagian dari upaya memerangi pencucian uang internasional dan pendanaan terorisme,” pungkas ICA.

News Feed