oleh

DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

BEKASI – Aparatur Kelurahan Sumurbatu bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi melaksanakan pemantauan lapangan intensif guna memastikan tindak lanjut penanganan masalah bau yang bersumber dari aktivitas usaha pengolahan limbah sisa makanan “Metamorfosa” di wilayah RT 001 RW 05, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kamis (16/07/2026).

Pemantauan bersama ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari proses mediasi antara perwakilan warga terdampak dengan pihak pengelola usaha yang telah dilaksanakan sebelumnya pada Senin, 13 Juli 2026 yang lalu.

Baca Juga  HPN 2023: Ekspedisi Danau Toba, Energi Baru Mempertahankan UGG

Kegiatan peninjauan lapangan dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum (PPKLHPH) DLH Kota Bekasi, Wulan Agustina, Tim Gakkum DLH Kota Bekasi, Kepala UPTD Kebersihan DLH Kecamatan Bantargebang, Deddy Iskandar, serta Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Sumurbatu, Feryandi. Turut mendampingi perwakilan warga, Ifan, dan perwakilan manajemen usaha “Metamorfosa”, Yani.

Berdasarkan hasil verifikasi dan pemantauan langsung di sekitar area operasional usaha, tim gabungan mencatat adanya perubahan serta penurunan intensitas bau atau aroma menyengat yang sangat signifikan dibandingkan kondisi sebelum mediasi. Upaya pembenahan teknis yang dilakukan oleh manajemen pengelola mulai menunjukkan dampak positif terhadap kenyamanan lingkungan permukiman warga.
Menanggapi hasil positif tersebut, pihak warga setempat mengapresiasi upaya perbaikan yang telah dilakukan dan berharap agar konsistensi operasional pengelolaan limbah ini dapat dipertahankan secara terus-menerus guna mencegah timbulnya kembali gangguan bau serupa di masa mendatang.

Baca Juga  PWI Kota Serang Gelar Raker Tahun 2023 di Bandung

Di sisi lain, guna memastikan legalitas dan kepatuhan administratif, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan operasional usaha “Metamorfosa”. Sebagai langkah tindak lanjut pengawasan administratif, DLH Kota Bekasi menjadwalkan pertemuan khusus lanjutan untuk membahas kelengkapan izin operasional pengelolaan limbah tersebut.

Sinergi pengawasan antara aparatur Kelurahan Sumurbatu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, serta peran aktif masyarakat merupakan kunci penting dalam menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup tanpa mengesampingkan iklim usaha yang bertanggung jawab demi kenyamanan serta kesehatan warga Bantargebang secara berkelanjutan.

Baca Juga  Pengelolaan Keuangan, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Ikuti Edukasi dan Sosialisasi Sun Ritel ORI022

News Feed