oleh

Ditjen Migas Beberkan Hasil Uji Sampel Pertalite dan Pertamax

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) membeberkan hasil uji sampel bahan bakar minyak (BBM) setelah rama isu BBM oplosan. Sebagaimana diketahui, isu tersebut mencuat setelah Kejaksaan Agung mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Baca Juga  Dari Pokir hingga Hibah, KPK Dorong Transparansi dan Evaluasi Tata Kelola Kabupaten Nganjuk

Melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/Lemigas, uji sampel diambil dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan.

Termasuk juga sampel yang diambil bersamaan dengan kunjungan Komisi XII DPR RI pada SPBU di area Cibubur, Depok. “Hasil uji laboratorium lemigas menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” kata Kepala Lemigas Mustafid Gunawan di Jakarta, dikutip Sabtu (1/3/2025).

Baca Juga  Lapas Perempuan Tangerang Ikuti Peresmian Posyandu Ibu dan Anak Berdikari 03

Oleh karena itu, Ditjen Migas ESDM memastikan seluruh sampel  BBM jenis bensin yang diuji memenuhi spesifikasi yang ditetapkan Pemerintah.

Mustafid mengungkapkan, pengawasan mutu terhadap bahan bakar bensin itu secara khusus meliputi pengambilan sampel yang mengacu pada metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products), pengujian standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, dan pemantauan untuk memastikan kualitas bahan bakar memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Baca Juga  Survei Potensi Pergerakan Masyarakat Angkutan Lebaran 2025, Menhub Dudy: Potensi Pergerakan Capai 146,48 Juta Orang, Puncak Arus Mudik 28 Maret 2025

News Feed