oleh

Deteksi Dini, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Lakukan Sidak Blok Hunian

Dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan penggeledahan intensif di area blok hunian warga binaan. Sidak ini menjadi bagian dari komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari hal-hal yang mengarah pada penyimpangan atau pelanggaran.

Penggeledahan kamar hunian dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif, menyasar Paviliun Mawar kamar 1, 3, dan 8 serta Paviliun Melati kamar 7, 9, dan 14. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kurniyantini, bersama jajaran staf KPLP, Regu Pengamanan Dinas Siang (Regu III), staf administrasi, serta CPNS.

Baca Juga  Tandatangani PKS PSEL, Bupati Serang Ratu Zakiyah Yakini Persoalan Sampah Bakal Tertangani

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, antara lain:
• 10 buah pecah belah
• 2 buah gunting
• 10 buah stainless
• 2 buah pisau

Seluruh barang hasil sitaan tersebut telah diamankan untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan sebagai bentuk penegakan tata tertib di dalam lapas.

Baca Juga  Wujudkan Gerakan Pemasyarakatan Sehat, Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Gelar Kerja Bakti di Blok Hunian

Kegiatan ini selaras dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto serta sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas.

Dengan semangat sinergi dan profesionalisme, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang terus berkomitmen dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif demi mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang humanis dan berintegritas.

Baca Juga  Pembinaan Hukum dan Harmonisasi Peraturan PerUU Patut Didukung Rencana Kerja yang Matang

News Feed