oleh

Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Rutan Tamiang Layang Lakukan Razia Bersama Aparat Kepolisian

POLTEN.CO.ID-Rutan Kelas IIB Tamiang Layang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Pada Sabtu dini hari, (11/10), jajaran Rutan Tamiang Layang bersama Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Razia Insidentil sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Rutan Tamiang Layang untuk terus memperkuat pengawasan di area internal, termasuk brandgang dan kamar hunian warga binaan.

Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Junaidi selaku Plh. Kepala Rutan, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan, Wahyu Cahyadi, serta regu pengamanan yang bertugas. Kehadiran pihak kepolisian turut memperkuat kegiatan dengan hadirnya Kanit Gakkum Satlantas Polres Bartim, IPTU H. Akhmad Fauzi, yang memimpin langsung personel dari Polres Bartim. Kolaborasi ini menjadi wujud nyata sinergitas antar aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Juga  Sambut Paus Fransiskus dalam Misa Suci di GBK, Presiden Jokowi: Semoga Menjadi Berkat bagi Sesama

Razia berlangsung menyeluruh dengan menyasar sejumlah blok hunian dan area rawan lainnya. Petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap barang-barang milik warga binaan untuk memastikan tidak adanya peredaran benda terlarang seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam. Selama kegiatan, seluruh warga binaan turut bekerja sama serta mengikuti jalannya pemeriksaan dengan tertib dan kondusif.

Baca Juga  Diplomasi Bela Palestina Presiden Prabowo Subianto

Dari hasil razia, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba, namun petugas masih mendapati beberapa jenis barang yang dilarang untuk berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut segera diamankan untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) dan akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Temuan ini menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Rutan dalam memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga  Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, Menkumham Dorong Kesadaran Hukum di Masyarakat

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan langkah-langkah preventif dalam menjaga keamanan internal. Sinergitas antara Rutan dan Polres Barito Timur diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi yang solid dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang terlarang serta menjamin lingkungan yang aman bagi seluruh warga binaan dan petugas.(Red).

News Feed