oleh

Cegah Tawuran, Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan Cegah pemuda Nongkrong dan konvoi berkendara

polten.co.id – Babinsa Koramil 0602-18/Kragilan Kodim 0602/Serang melakukan langkah cepat untuk melarang sekelompok Anak yang masih di bawah umur nongkrong dan pawai kendara ber motor di Malam hari, Kegiatan berlangsung di depan gerbang toll Ciujung. Senin (27-03-2023)

Babinsa langsung sigap membubarkan anak anak yang nongkrong di malam hari di duga anak anak tersebut hendak melakukan tauran antara kelompok.

Baca Juga  Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025 Pers Dibuka

Terpisah, Dandim 0602/Serang Letkol Arm Fajar Catur Prasetyo, S.E melalui Danramil 0602-18/Kragilan Kapten Inf Yadi Kusmayadi menjelaskan, dalam kesempatan tersebut Babinsa mengimbau kepada Sekumpulan Anak anak tidak menongkrong di saat malam hari dan konvoi kendaraan bermotor yang akan mengakibatkan tawuran antar kelompok.

“Saya berharap anak anak tersebut tidak melakukan tawuran dan tidak konvoi kendaraanya di jalanan saat malam hari. Tegas danramil.

Baca Juga  Pokja Konstituen Dewan Pers Banten dan Forum Pemred Gelar Diskusi Bahas Rekam Jejak Calon Rektor Untirta

Sementara, Babinsa Serda Safrudin menambahkan, saat nongkrong Babinsa memeriksa tas dan barang bawaannya.

“Untuk menimbulkan efek jera Babinsa memberikan pembinaan fisik berupa push up dan mengikrarkan janji untuk tidak mengulangi lagi nongkrong kumpul di malam hari,” ucapnya.(**)

News Feed