oleh

Capai Kategori B pada Indeks Reformasi Hukum 2024, Pemkab Halteng Komit Optimalkan

Ternate – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) berkomitmen mengoptimalkan penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH). Hal itu mengemuka saat rapat koordinasi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut).

Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa IRH merupakan salah satu program strategis Kanwil Kemenkum Malut. IRH, kata Budi Argap Situngkir juga salah satu indikator sasaran reformasi birokrasi nasional sebagai bentuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.

“Penting untuk terus membangun kerja sama dan komitmen Pemkab Halteng dalam mendukung indeks reformasi hukum di Halteng,” ujar Budi Argap Situngkir saat bertemu Wakil Bupati, Asisten III, para pimpinan OPD, dan Kabag Hukum di ruang rapat Pemkab Halteng, Weda, Kamis (15/3).

Baca Juga  Hangatnya Ramadan di Lapas Kelas I Semarang: Bapas Kelas II Magelang Hadiri Buka Bersama, Penyerahan 10.000 Mushaf Al-Qur’an dan Bakti Sosial untuk Keluarga Narapidana

Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi menyampaikan evaluasi penilaian IRH tahun 2024 di mana Pemkab Halteng meraih nilai nasional 61.90 dengan katagori B (cukup baik).

“Pemkab Halteng dapat mempersipakan langkah/srategi dalam pemenuhan data dukung IRH lebih baik dari sebelumnnya sesuai hasil rekomendasi. Kemenkum Malut juga membuka diri untuk menjalin koordinasi dan kerja sama,” ungkapnya.

Baca Juga  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto Salurkan 2.500 Paket Bantuan Sosial bagi Korban Banjir di Lapas Cikarang

Analis Hukum Muda, Erni Rumasoreng menyampaikan hasil evaluasi penilaian IRH tersebut. Menurutnya, beberapa indikator kinerja penilaian yang belum dipenuhi oleh Pemkab Halteng di antaranya kelengkapan syarat dokumen dalam pengajuan harmonisasi, minimnya partisipasi pejabat eselon II dalam rapat harmonasasi.

“Termasuk perlu dioptimalkannya pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang menjadi bagian penilaian IRH,” terangnya.

Kabag Hukum Pemkab Halteng, Anwar Nawawi menyampaikan bahwa pihaknya mendukung program pemerintah dalam penilaian IRH. Terhadap hasil evaluasi penilaian IRH, Pemkab Halteng akan mengevaluasi dan berkomitmen melakukan perbaikan pada tahun 2025.

Baca Juga  Mentalitas Dibentuk, CPNS Rutan Bangil Jalani Pelatihan Baris Berbaris

“Semoga evaluasi dan perbaikan dapat mengantarkan Pemkab Halteng memperoleh peningkatan nilai yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” harap Anwar.

Sebelumnya, Wakil Bupati Halteng, Ahlan Djumadil mendukung program strategis Kanwil Kemenkum Malut, dan akan menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi dalam pelaksanaan pelayanan dan pembinaan hukum di Halteng.

News Feed