oleh

Capai IRH Istimewa, Pemkot Tidore Apresiasi Kolaborasi Kemenkum Malut

Tidore – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan yang berhasil memperoleh Indeks Reformasi Hukum (IRH) kategori “Istimewa” (AA) dengan nilai 96,72 pada tahun 2025.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana mengatakan, Pemkot Tidore menjadi satu-satunya pemerintah daerah (pemda) di Malut yang mencapai indeks IRH berpredikat istimewa pada tahun 2025. Untuk itu, Mia meminta agar Pemkot Tidore dapat mempertahankan nilai tersebut pada penilaian IRH tahun 2026.

“IRH sangat penting karena menjadi indikator penilaian kualitas reformasi hukum di daerah. Kanwil Kemenkum Malut mendorong agar Pemkot Tidore dapat menjadi percontohan dan motivasi bagi Pemda Kab/Kota dan Provinsi di Malut, agar dapat mencapai nilai IRH yang optimal di tahun ini,” ungkap Mia saat berkoordinasi dengan jajaran Pemkot Tidore di Kantor Walikota Tidore, Selasa (24/2).

Baca Juga  Maya Kusmaya Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Dan Produksi Kilang Pertamina

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Tidore, Abukasim Faruk, yang turut hadir bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan apresiasi atas pendampingan dari Kanwil Kemenkum Malut dalam pemenuhan data dukung IRH. Untuk itu, Asis meminta agar penilaian IRH 2026 diikuti dengan pendampingan dan komunikasi yang intens dari Tim Kerja Kemenkum Malut.

Baca Juga  Pantau Pilkada Serentak, Rutan Bangil Sambut Hangat Forkopimda Kabupaten Pasuruan

Senada, Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Asis Hadad, mengatakan bahwa Walikota Tidore, Muhammad Sinen, terus mendorong kolaborasi yang intens dengan Kemenkum Malut dalam pelaksanaan layanan hukum, termasuk dalam pelaksanaan penilaian IRH. Aspek harmonisasi peraturan perundang-undangan diikhtiarkan agar tidak tumpang tindih, berjalan efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Nilai Istimewa bentuk komitmen Pemkot Tidore memberikan layanan hukum yang terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS) menyampaikan bahwa IRH tak sekadar formalitas angka. Namun, Argap menegaskan bahwa IRH cerminan komitmen pemda dalam implementasi harmonisasi regulasi, kompetensi perancang, kualitas re-regulasi/deregulasi, dan penataan database regulasi.

Baca Juga  Kemenkum Malut Terima Permohonan Pelantikan Notaris dari Halut, Taliabu dan Haltim

“Indeks Reformasi Hukum harus sejalan dengan spirit reformasi hukum sesuai Asta Cita Presiden. IRH adalah cerminan sejauh mana kualitas tata kelola pemda dalam reformasi hukum yang berdampak positif bagi kehidupan masyarakat di suatu daerah,” tegas Argap.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi yang baik antara Pemkot Tidore dan Kemenkum Malut dalam pelaksanaan penilaian IRH tahun 2026, yang tak sekadar seremonial, namun memberikan bukti nyata kontribusi layanan hukum yang berdampak bagi seluruh lapisan masyarakat.

News Feed