oleh

Capai 100%, Kemenkum Malut Dorong Peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi

Ternate – Penilaian data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) periode B06 mencapai 100%.

Penilaian itu dilakukan pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) RKT RB yang digelar Biro Perencanaan dan Organisasi, serta Inspektorat Jenderal Kemenkum.

Irjen Wilayah II, Ignatius Purwanto mengungkapkan bahwa komitmen pimpinan dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi berdampak menjadi sangat penting.

Baca Juga  Metode Gasing, Cara Babinsa Koramil 0602-20/Pamarayan Buat Belajar Matematika Jadi Lebih Menyenangkan

“Kita memiliki tanggung jawab bersama dalam meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi Kementerian Hukum. Untuk itu, pengendalian berjenjang menjadi sangat penting,” ujar Purwanto secara virtual, Senin (16/6).

Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Irwan Kadir menyampaikan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi meliputi tugas dan fungsi internal seperti perencanaan, keterbukaan informasi publik, capaian kinerja, pengelolaan SDM, pengelolaan keuangan dan aset.

Baca Juga  Warga Binaan Lapas Perempuan Tangerang Tanam Sayuran untuk Ketahanan Pangan

“Pelaksanaan reformasi birokrasi juga menyangkut tugas tematik seperti harmonisasi regulasi dari pemerintah daerah terkait pengendalian inflasi dan kemiskinan,” ujarnya Irwan di ruang rapat Kanwil.

Kaitan dengan itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa capaian optimal RKT RB tersebut patut terus dikawal dalam pemenuhan daduk lainnya. Termasuk, tekan Argap Situngkir menyangkut pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Baca Juga  Warga Kenyam Sambut Gembira Bantuan Kasad Melalui Satgas Habema

“Pemenuhan data dukung/dokumen harus mencerminkan pelaksanaan reformasi birokrasi. Terutama komitmen Kanwil Kemenkum Malut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Argap Situngkir saat dikonfirmasi.

Adapun tahapan penilaian RKT RB akan dilakukan secara berjenjang. Pekan ini Inspektorat Jenderal melakukan verifikasi untuk memastikan data dukung tersebut sesuai dan memenuhi ketentuan.

News Feed