oleh

Bupati Haltim Dukung Peran Posbankum Beri Layanan Hukum Insklusif bagi Warga Desa

Maba – Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ubaid Yakub menyampaikan dukungannya atas peran strategis Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dalam memberikan layanan hukum inklusif, maupun akses keadilan kepada seluruh masyarakat desa.

Ubaid mengatakan hal itu dalam pertemuan bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Mia Kusuma Fitriana beserta jajaran Pemkab Haltim dan Kemenkum Malut. Menurutnya, sebanyak 102 desa di Haltim telah berdiri Posbankum yang berperan aktif dalam memberikan layanan hukum secara gratis bagi masyarakat.

Baca Juga  Merajut Cinta Dibalik Tembok Rutan Kelas I Surakarta

Ia menambahkan bahwa dukungan Kanwil Kemenkum Malut, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan para kepala desa di Haltim sangat penting untuk memastikan peran Posbankum dalam memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

“Posbankum bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan di Haltim,” ungkapnya, Rabu (15/4).

Kadiv P3H, Mia Kusuma Fitriana mengatakan Kanwil Kemenkum Malut terus melakukan monitoring secara berkala terhadap pelaksanaan bantuan hukum baik oleh Posbankum, OBH, termasuk peran para kades dan paralegal kepada masyarakat di Haltim.

Baca Juga  Permudah Pengesahan Dokumen Internasional, Kemenkum Malut Layani 66 Pemohon Apostille

“Tentu kita juga akan terus mendorong adanya pelatihan bagi paralegal Kabupaten Halmahera Timur dapat terus dioptimalkan dalam mendukung peran strategis Posbankum di Haltim,” ungkapnya.

Kaitan dengan itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS) mendorong peran Kades dan Paralegal agar dapat mendeteksi dini terjadinya potensi konflik di tengah masyarakat. Kehadiran Posbankum, lanjut Argap, sejatinya menjadi wadah mitigasi risiko konflik melalui penyelesaian persoalan hukum warga desa.

Baca Juga  Sidang TPP Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang: Dukung Program Reintegrasi dan Penanganan Overcrowding melalui Pembebasan Bersyarat, Asimilasi, dan Tata Kelola Warga Binaan

“Kanwil Kemenkum Malut, mendorong agar peran Posbankum di desa di Maluku Utara, termasuk di Haltim mampu menyelesaikan konflik warga di desa melalui mediasi, konsultasi, dan pendampingan dari para kades, paralehal, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, agama, dan seluruh pihak,” pungkas Argap.

News Feed