oleh

BPJAMSOSTEK Dan Forum RW Kecamatan Karawaci Jadi Agen Perisai

polten.co.id – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Tangerang Cimone gandeng forum RW Se-Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang untuk menjadi agen Perisai BPJAMSOSTEK.

Adapun tujuan dari kegiatan ini dalam rangka perluasan kepesertaan khususnya dari Bukan Penerima Upah (BPU). Kegiatan ini dilakukan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone pada Rabu (15/06).

Hal tersebut dibenarkan oleh Yan Dwiyanto selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimone. Ia menjelaskan bahwa Agen Perisai adalah Agen Penggerak Jaminan Sosial yang bertugas melalukan sosialisasi, akuisisi, edukasi, menerima pendaftaran, kemudian meng-collect iuran dan pengelolaan kepersertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas, Dandim 0602/Serang Sambut Kunjungan Silaturahmi Kapolresta Serang 

“Adapun tugas agen Perisai ini untuk membantu kami dalam mensosialisasikan terkait program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat yang merupakan Bukan Penerima Upah (BPU) yang berada di Kecamatan Karawaci,” ucap Yan Dwiyanto.

Yan Dwiyanto menambahkan bahwa agen perisai tersebut akan mendapatkan insentif sesuai dengan pencapaian penambahan kepesertaan BPU.

“Teman-teman agen perisai ini akan mendapatkan insentif, sehingga semakin banyak mereka mendapatkan peserta BPU semakin banyak insentifnya,” imbuhnya.

Baca Juga  Ratusan WBP Rutan Jakarta Pusat Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H

Terakhir, Yan Dwiyanto berharap dengan adanya agen perisai ini diharapkan dapat membantu BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone dalam memperluas kepesertaan.

“Ini salah satu cara kita dalam perluasan kepesertaan. Semoga melalui kolaborasi dengan teman-teman forum RW Se Kecamatan Karawaci ini diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan BPJAMSOSTEK, sehingga nantinya seluruh pekerja informal yang berada di Kecamatan Karawaci dapat terlindungi program jaminan sosial BPJAMSOSTEK,” harap Yan Dwiyanto.(Pik)

Baca Juga  Menaker: Pegawai Dengan Masa Kerja Lebih Dari 1 Tahun Berhak Mendapatkan Gaji di Atas UMP 2024

News Feed