oleh

Berikan Fasilitas Pelayanan, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Sediakan Ruangan Yankomas untuk Bapas Malang

PASURUAN – Selasa (15/10/2024) Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim telah menyediakan ruangan khusus Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat) bagi Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Malang yang sedang melakukan penggalian data terhadap keluarga penjamin narapidana yang mengajukan Pembebasan Bersyarat. Fasilitas ini disediakan untuk mempermudah proses verifikasi dan pengumpulan informasi yang akurat terkait kelayakan pembebasan bersyarat bagi narapidana.

Baca Juga  Lapas Rangkasbitung Kolaborasi Bersama KPU, Siap Sukseskan Pilkada 2024

Ruangan Yankomas di Rutan Bangil ini memungkinkan Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Malang untuk bekerja lebih efektif dan efisien dalam mengumpulkan data yang diperlukan. Proses penggalian data ini penting untuk memastikan bahwa narapidana yang diusulkan untuk pembebasan bersyarat memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dan memiliki dukungan yang memadai dari keluarga atau penjamin.

Baca Juga  375 Bantuan Hukum Gratis Diberikan Kepada Warga Kurang Mampu di Maluku Utara

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan arahan terkait kegiatan ini. “Penyediaan ruangan Yankomas ini adalah langkah penting dalam mendukung tugas Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Malang. Hal ini menunjukkan komitmen kita untuk meningkatkan pelayanan dan memastikan bahwa setiap proses administrasi berjalan dengan lancar dan transparan. Diharapkan, dengan fasilitas yang memadai, proses penggalian data dapat dilakukan dengan lebih akurat dan cepat, sehingga membantu percepatan proses reintegrasi narapidana ke dalam masyarakat,” ujar Heni Yuwono.

Baca Juga  Sebelum Dibunuh, Jurnalis Dan Prajurit TNI AL Sudah Bertunangan

News Feed