oleh

Apel Pagi Pegawai, Kalapas Purwokerto Tekankan Etika Bermedia Sosial dan Pelayanan Humanis

PURWOKERTO, 28 September 2026 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto melaksanakan apel pagi pegawai pada Senin (28/9) bertempat di halaman Lapas Kelas IIA Purwokerto. Apel dimulai pukul 07.30 WIB dan berlangsung dengan tertib. Bertindak sebagai Perwira Apel, Kalapas Kelas IIA Purwokerto Winarso, dengan Komandan Apel Tezar Adhi serta Komandan Pleton I Eko Susilo dan Komandan Pleton II Arif Riono.

Dalam pelaksanaan apel, turut dilaksanakan pembacaan Undang-Undang Pemasyarakatan oleh Angkat dan Tri Dharma Pemasyarakatan oleh Refsy. Rangkaian apel dipandu oleh Hilda selaku MC, Nabilla sebagai dirijen, serta doa yang dipimpin oleh Narko. Seluruh jajaran pegawai mengikuti apel dengan tertib sebagai bagian dari penguatan kedisiplinan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Baca Juga  Apel Pagi Kanwil Kemenkum Malut, Disiplin dan Kerja Sama Jadi Sorotan

Dalam amanatnya, Kalapas Winarso menekankan pentingnya seluruh petugas untuk tetap menjaga etika dan adab, khususnya dalam menggunakan media sosial, di tengah situasi yang sedang ramai diperbincangkan terkait Lapas Cibinong. Selain itu, Kalapas mengingatkan jajaran agar memberikan pelayanan kepada masyarakat secara baik, humanis, profesional, dan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. “Saya mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu menjaga sikap, etika, dan adab, baik dalam pelaksanaan tugas maupun bermedia sosial. Berikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan humanis, serta tetap patuh terhadap aturan yang berlaku,” tegas Winarso.

Baca Juga  Ikuti Peluncuran Secara Nasional, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Tinjau Kesiapan Koperasi Desa Merah Putih Ranjeng

Lebih lanjut, Kalapas menyampaikan agar petugas memberikan kesempatan kepada pengunjung yang baru pertama kali melakukan kunjungan, termasuk dari institusi lain seperti TNI, Polri, maupun Kejaksaan, dengan tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Disampaikan pula bahwa keluarga warga binaan diperbolehkan membawa sabun dan sampo untuk keperluan warga binaan dengan ketentuan sabun yang dibawa berupa sabun batang dan sampo. Melalui apel pagi ini, jajaran Lapas Purwokerto diharapkan semakin disiplin, tertib, dan konsisten memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar serta ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Kemenkum Malut Perkuat Sinergi Perlindungan KI Bersama Pemkab Halteng

(Humas Lapas Purwokerto)

News Feed