oleh

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Serang Gelar Patroli KRYD

Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas dan mencegah potensi gangguan keamanan, Polres Serang melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Skala Besar pada Sabtu malam (26/07),

Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Lapangan Apel Polres Serang pukul 21.10 WIB yang diikuti ± 35 personel gabungan. Apel dipimpin oleh Kasat Tahti Polres Serang dengan dihadiri Kanit Pidum Satreskrim serta personel yang terlibat dalam surat perintah tugas. Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan patroli menyusuri titik-titik rawan kejahatan.

Baca Juga  Pastikan Kesiapan dan Kondisi Personil, Karutan Surakarta Pimpin Astekpam

Rute patroli meliputi:

Mapolres Serang – Kragilan – Tambak – Kawasan Industri Modern Cikande – Sentul – kembali ke Mapolres Serang.

Adapun sasaran utama patroli Kryd ini adalah

Tindak pidana C3 (curas, curat, curanmor)

Aksi genk motor dan balap liar

Sajam dan handak

Peredaran miras dan narkotika

Kendaraan tidak dilengkapi surat-surat

Baca Juga  Penghormatan Bagi Purna Bakti, Danramil 0602-16/Ciruas Apresiasi Jasa Para PNS Kecamatan Ciruas

Selama kegiatan berlangsung, personel melaksanakan patroli Blue Light di lokasi rawan kriminalitas dan melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang tengah berkumpul di kawasan industri Modern Cikande. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun potensi gangguan kamtibmas dalam kegiatan tersebut.

Kabag Ops Polres Serang AKP Uka Subakti menyampaikan bahwa patroli KRYD ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta menekan angka kriminalitas, khususnya pada malam akhir pekan.

Baca Juga  Membangun Sinergitas dan Budaya Pelayanan Prima, Lapas Perempuan Tangerang Gandeng Polres dan BRI

“Kegiatan patroli skala besar ini akan terus kami tingkatkan, sebagai bentuk hadirnya Polri di tengah masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat merasa aman dan terlindungi, khususnya dari potensi gangguan keamanan seperti curas, geng motor, dan lainnya,” tegas Kapolres.

News Feed