oleh

Akun TikTok Galih Loss Disita Polisi

NEWS – Akun TikTok dengan username galihloss3 milik TikToker Galih Loss yang dipakai membuat konten ‘hewan mengaji’ telah disita polisi. Ulah Galih dalam konten videonya meresahkan publik karena diduga menistakan agama Islam sehingga ditangkap polisi.

“Sekarang sudah diblokir, kita sita. Jadi, akunnya tidak bisa dipakai, tidak bisa digunakan,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendri Umar.

Baca Juga  KPK Tetapkan Gubernur Maluku Utara Tersangka Suap Proyek dan Perizinan

Dia menyebut, Galih Loss belum mendapat untung dari konten yang dibuatnya itu. Kepala Unit 2 Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Charles Bagaisar menambahkan, akun TikTok yang dipakai Galih untuk mengunggah konten bermuatan penistaan itu disita dalam status quo sehingga tak bisa dipakai pihak maupun.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Dalam Perkara TPK dan TPPU

“Jadi, akun tersebut akan kami lakukan pendalaman dan akan kami jadikan barang bukti dan pelimpahan ke kejaksaan,” jelas Charles.

News Feed