oleh

Wujudkan Peningkatan Pelayanan Publik, Rutan Surakarta Gandeng Ombudsman Perwakilan Jateng

Semarang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Rutan Kelas I Surakarta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah melakukan penjajakan kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Tengah, Kamis (24/04). Kegiatan ini merupakan langkah proaktif Rutan Surakarta dalam menciptakan layanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta masyarakat.

Baca Juga  Ketum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pastikan Kawal Rumah Subsidi Wartawan, Tim Tinjau Lokasi Di Tenjo Dan Tangerang

Penjajakan ini disambut langsung oleh Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI perwakilan Jateng, Sabarudin Hulu. Dalam kesempatan ini kedua belah pihak membahas terkait potensi kolaborasi dalam pemantauan dan evaluasi layanan, pelatihan peningkatan kapasitas petugas, serta penyusunan standar pelayanan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.

Kepala Rutan Surakarta, Bhanad Shofa Kurniawan menyampaikan bahwa sinergi dengan Ombudsman Jateng diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perbaikan sistem pelayanan yang selama ini terus diupayakan. Kolaborasi ini juga menjadi bentuk komitmen Rutan Surakarta dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlakuan yang setara bagi seluruh warga binaan.

Baca Juga  Kemenkum Malut Bentuk Koperasi, Fungsikan Sebagai Wadah Pengelolaan Keuangan Bersama

Sementara itu, Ombudsman RI menyambut baik inisiatif dari Rutan Surakarta dan siap mendukung melalui pendampingan, asistensi, dan pengawasan demi terciptanya layanan publik yang prima dan bebas maladministrasi.

Langkah ini menjadi awal dari transformasi pelayanan di lingkungan pemasyarakatan, khususnya di Rutan Surakarta, menuju pelayanan yang lebih profesional dan berintegritas.

News Feed