oleh

Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Tangerang Gelar Ikrar Anti Handphone, Pungli, dan Narkoba

Komitmen dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dan Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kelas I Tangerang melaksanakan ikrar Anti Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).

Ikrar anti Halinar dipimpin oleh Kepala Lapas diikuti seluruh pejabat struktural dan petugas. Ikrar ini merupakan bentuk pernyataan tegas untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba, pungutan liar, dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan Lapas Kelas I Tangerang.

Baca Juga  Upacara Hari Ibu, Kemenkumham Malut Dorong Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

“Ikrar ini bukan hanya formalitas, kami menjamin tidak ada peredaran narkoba, handphone, dan pungli di lingkungan Lapas Kelas I Tangerang, serta akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut” ujar Kalapas.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan mendukung penuh program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang merusak nilai pengabdian.

Baca Juga  Pelaksanaan Kegiatan Panen Lele Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

News Feed