oleh

Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Tangerang Gelar Ikrar Anti Handphone, Pungli, dan Narkoba

Komitmen dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dan Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kelas I Tangerang melaksanakan ikrar Anti Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).

Ikrar anti Halinar dipimpin oleh Kepala Lapas diikuti seluruh pejabat struktural dan petugas. Ikrar ini merupakan bentuk pernyataan tegas untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba, pungutan liar, dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan Lapas Kelas I Tangerang.

Baca Juga  Hadiah SMSI Untuk Masyarakat Peringati HPN 2021

“Ikrar ini bukan hanya formalitas, kami menjamin tidak ada peredaran narkoba, handphone, dan pungli di lingkungan Lapas Kelas I Tangerang, serta akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut” ujar Kalapas.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan mendukung penuh program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang merusak nilai pengabdian.

Baca Juga  Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

News Feed