oleh

Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Tangerang Gelar Ikrar Anti Handphone, Pungli, dan Narkoba

Komitmen dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dan Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kelas I Tangerang melaksanakan ikrar Anti Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).

Ikrar anti Halinar dipimpin oleh Kepala Lapas diikuti seluruh pejabat struktural dan petugas. Ikrar ini merupakan bentuk pernyataan tegas untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba, pungutan liar, dan penggunaan handphone ilegal di lingkungan Lapas Kelas I Tangerang.

Baca Juga  Satgas Yonif 642/KPS Bantu Tim sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Stunting di Distrik Mosbar

“Ikrar ini bukan hanya formalitas, kami menjamin tidak ada peredaran narkoba, handphone, dan pungli di lingkungan Lapas Kelas I Tangerang, serta akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut” ujar Kalapas.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan mendukung penuh program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang merusak nilai pengabdian.

Baca Juga  Wagub Banten A Dimyati Natakusumah: Pelaksana Kesehatan Harus Memiliki Sikap Dedikasi, Integritas, dan Melayani

News Feed