oleh

Wujudkan Kesadaran Hukum, Rutan Tangerang Rutin Lakukan Penyuluhan Hukum Kepada WBP

TANGERANG – Rutan Kelas I Tangerang kembali gelar penyuluhan hukum gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kegiatan ini dilaksanakan secara rutin demi memenuhi hak WBP, Jumat (03/02/2023).

Bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Matahati, kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh 20 (tiga puluh) WBP Rutan Kelas I Tangerang yang masih berstatus sebagai tahanan.

Baca Juga  Rutan Cipinang Ikuti Diskusi Rekomendasi Kebijakan Hasil Analisis Strategis Kebijakan Organisasi dan Tata Kerja UPT Pemasyarakatan

Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT), Ahmad Yuri Setiawan mengajak kepada tahanan agar memanfaatkan kegiatan penyuluhan dengan maksimal.

“Apabila teman-teman disini memiliki pertanyaan terkait proses hukum silahkan langsung ditanyakan saja, silahkan berdiskusi dengan penyuluh agar rekan-rekan disini dapat memahami proses hukum yang sedang dijalani” ujar Yuri.

Kegiatan ini juga turut mendapatkan pengawasan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Baca Juga  Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon Angkat Bicara Soal Hacker Bjorka

News Feed