oleh

Wujudkan Halinar Rutan Kelas IIB Tamiyang Layang Gelar Sidak Blok Hunian

POLTEN.CO.ID – Sebagai komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan blok hunian, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang gelar razia mendadak pada Jum’at malam, (30/5).

Karutan Tamiang Layang, Agung Novarianto mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di Lingkungan Rutan Tamiang Layang , seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, dan barang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

Baca Juga  Kalapas Pasir Putih Hadiri Kunker Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2023-2024, di Kanwil Kemenkumham Jateng Terima

“Razia ini merupakan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada toleransi terhadap penyimpangan,” kata Karutan Tamiang Layang.

Agung Novarianto menambahkan penggeledahan ini akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. “Kegiatan seperti ini bukan hanya penegakan aturan, tetapi juga bagian dari pembinaan. Kami ingin menanamkan kedisiplinan dan kesadaran akan pentingnya hidup tertib di Rutan,” tambahnya.

Baca Juga  Lapas Banjar Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah: Wujud Kepedulian terhadap Masyarakat Sekitar

Penggeledahan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip humanis, menghormati hak-hak Warga Binaan, dan menjaga suasana tetap kondusif selama proses penggeledahan berlangsung.

Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Wahyu Cahyadi menerangkan kegiatan tersebut bertujuan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). “Melalui pemeriksaan secara menyeluruh, tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun alat komunikasi lainnya,’ imbuhnya.(***).

Baca Juga  Komitmen Berintegritas, CPNS Rutan Bangil Ikuti Zoom Latsar Metode Blended Learning (Rayon III) Tahun Anggaran 2024

News Feed