Purwokerto– Dua orang petugas Arsiparis dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto mengikuti kegiatan Dialog Kearsipan Nasional Tahun 2026 secara daring dengan menyimak siaran langsung melalui kanal YouTube Resmi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dari ruang kerja mereka, Senin, 18 Mei 2026 Kegiatan strategis ini diikuti secara saksama bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Kearsipan ke-55 yang jatuh pada tanggal 18 Mei 2026.
Dialog nasional kali ini mengusung tema besar “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan menuju Indonesia Emas 2045”. Lewat tema tersebut, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, dalam sambutan tertulisnya menegaskan bahwa arsip bukan lagi sekadar rekaman masa lalu atau aktivitas administrasi semata. Arsip merupakan aset strategis nasional yang sangat fundamental sebagai fondasi utama dalam pengambilan keputusan, akuntabilitas negara, serta inovasi layanan publik demi mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.
Melalui siaran daring tersebut, dipaparkan arah kebijakan nasional yang tertuang dalam Roadmap Pembangunan Kearsipan Menuju Indonesia Emas 2045. Peta jalan tersebut dirancang melalui beberapa tahapan strategis jangka panjang, mulai dari penguatan regulasi dan platform sistem digital, transformasi menuju pengelolaan data besar (big archives) sebagai pusat khazanah, pengintegrasian sistem informasi kearsipan nasional yang saling terhubung (interconnected governance), hingga perwujudan kearsipan dalam pemerintahan modern yang terintegrasi secara utuh sebagai pusat referensi dan pengetahuan peradaban bangsa.
Selain pemaparan peta jalan jangka panjang, dialog tersebut juga menekankan evaluasi performa kearsipan nasional. Berdasarkan data evaluasi, Indeks Transformasi Kearsipan nasional berhasil melampaui target dengan capaian sebesar 73,64, dan Indeks Memori Kolektif Bangsa menembus angka 75,33. Namun, Indeks Budaya Tertib Arsip nasional tercatat masih memerlukan akselerasi karena baru mencapai angka 71,93 dari target yang ditentukan. Guna mengatasi tantangan tersebut, ditekankan pentingnya standardisasi pengelolaan arsip dinamis pada setiap instansi, termasuk ketertiban penggunaan aplikasi korespondensi digital SRIKANDI serta prosedur pelaksanaan pemusnahan arsip secara berkala dan prosedural sesuai peraturan yang berlaku.
Merespons jalannya dialog yang disiarkan via YouTube tersebut, kedua arsiparis Lapas Kelas IIA Purwokerto berkomitmen penuh untuk segera mengimplementasikan arah kebijakan nasional ini di tingkat satuan kerja. Langkah terdekat yang akan diambil adalah mengoptimalkan tata kelola administrasi digital secara tertib serta melakukan pemetaan berkas-berkas inaktif guna mendukung terwujudnya budaya tertib arsip yang berkelanjutan.
Secara terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif jajarannya dalam menyerap arahan nasional melalui platform digital. Kalapas menegaskan bahwa tata kelola arsip yang modern, adaptif, dan utuh di dalam Lapas sangat penting untuk menjaga validitas data serta akuntabilitas kinerja. Langkah akselerasi digital dan tertib administrasi dokumen ini menjadi kontribusi nyata Lapas Purwokerto dalam mendukung kesuksesan program Reformasi Birokrasi demi mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan tepercaya.
(Humas Lapas Purwokerto)

