Lapas Cikarang Lakukan Pemeriksaan Tes HIV & Sifilis warga binaan bersama KPA Kab. Bekasi, Dinkes Kab.Bekasi, serta 3 Puskesmas (Sukamahi, Kedungwaringin, Cipayung)
Bertempat di Pendopo Saka Wirautama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi tanggal 04 Mei 2026 nomor : 400.7.8.2/5573/Dinkes/2026 perihal Undangan.
Kegiatan pemeriksaan kesehatan HIV dan sifilis ini dibantu oleh 3 Puskesmas diantaranya Puskesmas Sukamahi, Puskesmas Kedungwaringin, Puskesmas Cipayung serta didampingi Pejabat jajaran Binadik Lapas Kelas IIA Cikarang.
Pemeriksaan tes HIV dan sifilis ini, diikuti sebanyak 505 warga binaan Lapas Kelas IIA Cikarang.
Selanjutnya tim klinik mengambil sampel darah kembali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak puskesmas
Pemeriksaan kesehatan HIV warga binaan berjalan dengan Aman, Lancar, dan Kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Urip Dharma Yoga mengatakan bahwa kegiatan dilaksanakan dalam upaya memastikan warga binaan dalam keadaan yang sehat.
“Pemenuhan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan merupakan bagiandari pemberian hak warga binaan saat mereka menjalani masa pidana,” ujarnya.
“Kegiatan ini juga melibatkan tenaga kesehatan dari puskesmas, Dinas kesehatan hingga KPA, sebagai bentuk sinergi dan Kolaborasi,” tandasnya.











