oleh

Warga Binaan Lapas Cikarang Dapatkan Penyuluhan Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi

Cikarang Pusat – Dalam upaya mendukung pemahaman hukum yang lebih baik bagi narapidana, tahanan, dan anak-anak yang berada di Lapas Cikarang, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi mengadakan program “Penyul-uhan Hukum” pada hari Selasa, 31 Oktober 2023.

Kegiatan berlangsung di ruang kunjungan Lapas Cikarang dan dihadiri oleh Kalapas Cikarang. Kegiatan yang diikuti oleh sebanyak 50 peserta yang terdiri dari narapidana, tahanan, serta anak-anak yang tengah menjalani masa tahanan.

Baca Juga  Tanggapi Tudingan Tio Pakusadewo Soal Monopoli Bisnis di Lapas, GMNI: Jangan Bermain Hoaks

Dalam acara ini, para narapidana dan tahanan diberikan pengetahuan hukum yang relevan dengan situasi mereka.

Kepala Lapas Cikarang Imam Sapto mengatakan bahwa Tujuan utama dari program penyuluhan hukum ini adalah memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak dan kewajiban hukum mereka serta membantu mereka merencanakan masa depan yang lebih positif.

“Pemahaman hukum akan membantu mereka dalam menghindari pelanggaran hukum di masa depan dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan pemahaman yang lebih baik tentang norma hukum,” jelas Imam.

Baca Juga  Maung Cup Kumham Jabar Hiasi Peringatan Hari Kemenkumham Ke-78 dari Cabang Olahraga Sepak Bola

Kegiatan penyuluhan hukum ini mencakup berbagai topik hukum, termasuk hak asasi manusia, hak peradilan, dan prosedur hukum yang relevan dengan kehidupan mereka di dalam lembaga pemasyarakatan. Peserta diajak untuk berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab, diskusi kelompok, dan simulasi kasus hukum untuk memastikan pemahaman yang lebih mendalam.

“Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam mempersiapkan narapidana, tahanan, dan anak-anak di Lapas Cikarang untuk masa depan yang lebih baik dan berintegritas. Program serupa diharapkan dapat diperluas ke berbagai lembaga pemasyarakatan di seluruh negeri untuk membantu meningkatkan pemahaman hukum di kalangan mereka yang berada dalam proses rehabilitasi,” tandasnya. (humas/yas).

Baca Juga  Jaga Sterilisasi Makanan, Rutan Bangil Lakukan Kebersihan Peralatan Memasak

News Feed