oleh

Wapres Gibran Rakabuming Bersilaturahmi ke Kediaman Bapak Try Sutrisno

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melakukan silaturahmi ke kediaman Wapres ke-6 Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, di Jakarta, Rabu (13/08/2025).

Selain silaturahmi, kunjungan ini menjadi wujud nyata pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa generasi penerus bangsa harus bersinergi dengan para pendahulunya, termasuk membangun komunikasi yang erat dengan para senior, demi memperkuat kesinambungan kepemimpinan nasional.

Baca Juga  Panggil Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Presiden Prabowo Terima Laporan Progres Digitalisasi Pendidikan

Dalam suasana pertemuan yang hangat dan penuh rasa hormat, Wapres disambut langsung oleh Bapak Try Sutrisno, Ibu Tuti Try Sutrisno, dan putri pertama Wapres ke-6 ini, Ibu Nora Tristyana Try Sutrisno.

Diskusi yang terjalin berlangsung dinamis, membahas pengalaman kepemimpinan, wawasan kebangsaan, serta pandangan strategis dalam menjaga persatuan bangsa di tengah dinamika global. Pada kesempatan ini, Bapak Try Sutrisno juga memberikan wejangan berharga terkait pentingnya pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai fondasi kemajuan bangsa.

Baca Juga  Satgas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Aksi Bersih-Bersih di Pelabuhan Semayang Balikpapan

Pertemuan ini turut menjadi momen bagi Wapres untuk menyampaikan undangan Peringatan HUT RI ke-80, yang diterima dengan penuh perhatian. Bapak Try Sutrisno sendiri tengah mempersiapkan diri untuk menghadiri rangkaian acara peringatan Hari Veteran Nasional.

Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat semakin mempererat jalinan silaturahmi antargenerasi pemimpin bangsa, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam mengawal agenda strategis pembangunan nasional. Kehadiran Wapres Gibran di kediaman Bapak Try Sutrisno mencerminkan sikap menghargai jasa para pendahulu serta komitmen untuk terus berdialog demi masa depan Indonesia yang lebih maju dan berdaulat.

Baca Juga  Menkum: Menjadi Tentara Asing, Secara Hukum Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan, Butuh Proses Hukum Jika Ingin Kembali WNI

News Feed