oleh

Walikota Tidore Dukung Penguatan Pelayanan dan Pembinaan Hukum di Tikep

Tidore – Walikota Tidore Kepulauan (Tikep), Muhammad Sinen mendukung sinergi dan kolaborasi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Zulfahmi dan jajaran.

Sinergi yang dibangun menyangkut urgensi pelayanan hukum meliputi kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum, maupun pembinaan hukum dan fasilitasi produk hukum daerah.

Baca Juga  Polda Banten Tangkap Dua Pelaku Penggelapan Satu Unit Kendaraan Dumptruck

“Terima kasih atas audiensi Kakanwil Kemenkum Malut dan jajaran dalam rangka memperkuat pelayanan dan pembinaan hukum di Tidore Kepulauan,” ujar Muhammad Sinen.

Walikota Tikep menilai bahwa pelayanan Kemenkum Malut memiliki relevansi dengan program strategis Pemkot Tikep dalam meningkatkan ekonomi masyarakat, dan pembinaan hukum di Tidore.

Dalam audiensinya, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mendorong pentingnya peran pemda dalam pendirian dan pemberdayaan koperasi merah putih, layanan perseroan perorangan, notaris, PPNS, fidusia, dan kekayaan intelektual.

Baca Juga  Penuhi Hak Pendidikan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Pada Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim

“Tidore memiliki ragam kekayaan intelektual baik komunal maupun personal yang patut dilindungi. Pelindungan ini memberikan manfaat hukum dan ekonomi bagi masyarakat dan daerah,” terang Argap Situngkir, Senin (23/6), di ruang kerja Walikota Tikep.

Fasilitasi produk hukum daerah yang berkualitas, Indeks Reformasi Hukum, JDIH, peacemaker justice award, pos bantuan hukum di desa merupakan langkah strategis yang patut diperkuat melalui sinergi Pemda, Pemdes, dan Kemenkum Malut.

Baca Juga  Papua Pintar Satgas Habema Disambut Gembira Siswa SD Sinak

“Kanwil Kemenkum Malut siap memberikan pendampingan dalam pelayanan hukum, fasilitasi kebijakan, maupun pembinaan hukum di Tidore,” pungkas Argap Situngkir.

News Feed