oleh

Wabup Halteng Perkuat Kerja Sama Pelayanan dan Pembinaan Hukum di Bumi Fagogoru

Weda – Wakil Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Ahlan Djumadil mengapresiasi jemput bola Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir dan jajaran yang membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halteng di bidang pelayanan dan pembinaan hukum.

“Kami sangat mengapresiasi kedatangan Pak Kakanwil Budi Argap Situngkir dan jajaran. Kami minta agar pertemuan ini terus berlanjut secara berkesinambungan dalam menghadirkan pelayanan dan pembinaan hukum di Bumi Fagogoru, Halmahera Tengah,” kata Ahlan.

Budi Argap Situngkir di hadapan Wabup, Asisten III, para Kepala Dinas, para Kepala Desa dan jajaran menerangkan dengan detail pelayanan hukum seperti kekayaan intelektual, apostille, pembentukan perseroan perorangan, PPNS, dan ragam layanan kekayaan intelektual (KI) dan administrasi hukum umum (AHU) lainnya.

Baca Juga  Tanamkan Cinta Qur’an, Rutan Bangil Jalin Koordinasi dengan Lajnah Muroqobah Yanbu'a di Pondok Pesantren Besuk Pasuruan

“Wilayah Halmahera Tengah termasuk daerah yang memiliki pesona bagi investor. Kami mendorong agar Pemda dapat proaktif dalam memberikan pelayanan dan pembinaan hukum bagi masyarakat. Sehingga masyarakat dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tegas Budi Argap Situngkir, Rabu (12/3).

Bentuk negara hadir di Halteng yakni bagaimana masyarakat berdaya di negeri sendiri. Olehnya itu, dirinya mengajak Pemda agar membangun ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual. Selain itu, dapat memberdayakan UMKM dengan mendaftarkan badan usaha perseroan perorangan yang nantinya memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

“Kini masyarakat dan UMKM dengan mudah memperoleh badan usaha perseroan perorangan. Hanya membutuhkan KTP, NPWP, email aktif, dan biaya pendaftaran Rp50 ribu, masyarakat bisa menjadi manager bagi usahanya,” kata Budi Argap Situngkir.

Baca Juga  Kemenkumham Malut Evaluasi Perda Halbar dalam Perspektif Kekayaan Intelektual Komunal

Dalam pembinaan hukum, ia mengajak Pemda dan Kades di Halteng proaktif dalam pembentukan pos bantuan hukum, ikut serta dalam peacemaker justice award (PJA), jadikan JDIHN sebagai wadah literasi hukum, perkuat Indeks Reformasi Hukum, juga harmonisasi peraturan perundang-undangan.

Pemda dan para Kades, ajak Budi Argap Situngkir berperan penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Beri keadilan hukum bagi masyarakat melalui pos bankum. Ikut serta sebagai juru damai dalam PJA. Serta beragam layanan dan pembinaan hukum lainnnya dari Kanwil Kemenkum Malut.

Sementara itu, Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin menekankan peran Pemda dan Kades dalam membangun ekonomi berbasis kekayaan intelektual di Halteng. Chusni menyampaikan berbagai potensi KI komunal dan personal yang dapat didaftarkan agar terlindungi. Ia juga mengajak Pemda Halteng agar membantu UMKM dalam pendaftaran perseroan perorangan, dan layanan AHU lainnya.

Baca Juga  Kakanwil Malut, Budi Argap Dukung Langkah Menkum Supratman Tingkatkan Pelayanan melalui Zona Integritas

Kadiv P3H, Zulfahmi mengatakan bahwa Halteng harus berperan aktif dalam pembentukan posbankum dan aktif di ajang PJA. Keduanya merupakan bentuk komitmen negara hadir memberikan akses keadilan hukum bagi masyarakat secara inklusif.

Rapat pertemuan tersebut diikuti dengan diskusi di antara pada kepala dinas, kepala desa bersama jajaran Kanwil Kemenkum Malut. Asisten III Bidang Administrasi Halteng, Ridwan Muhammad memastikan bahwa pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bumi Fagogoru Halteng.

News Feed