oleh

Vadil Bajideh Adukan Penyidik Ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara

Polres Metro Jakarta Selatan menanggapi aduan Vadel Badjideh ke Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasusnya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan seluruh penyidik telah bekerja sesuai prosedur standar.

“Mohon maaf rekan-rekan, semua penyidik sudah bekerja, dari mulai pemeriksaan orang sudah 16 terus ke 17, sudah selesai,” kata Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.

Baca Juga  Kapolri Cek Langsung Personel-Sarpras Polda DIY, Pastikan Siap Hadapi Potensi Bencana

Nurma menekankan setiap tahapan pemeriksaan membutuhkan waktu dan tidak bisa diselesaikan dengan terburu-buru.

Menurut Nurma, setiap tahapan telah dilakukan sesuai SOP, mulai dari penerimaan laporan hingga proses penyidikan.

“Ada waktu dan tahap, karena memang memeriksa orang tidak bisa cepat, jadi penyidik mohon waktu,” tambah Nurma Dewi.

“Ya sudah sesuai prosedur, sudah melalui surat. Lalu, naik penyelidikan ke penyidikan ada proses tidak tiba-tiba,” ujarnya.

Baca Juga  214 Koruptor Dapat Remisi, KPK Himbau Ada Syarat yang Harus Dipenuhi

Kendati demikian, Nurma menyatakan pihaknya terbuka terhadap segala bentuk pengaduan masyarakat terkait pelayanan kepolisian.

Dia menyatakan setiap tahapan dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti dan berkas lengkap.

Polres Metro Jakarta Selatan berkomitmen tetap profesional dalam menangani setiap kasus, termasuk menanggapi aduan yang masuk ke Propam.

“Kalau memang ada ketidaknyamanan dengan pelayanan kepolisian itu bisa dilaporkan, silahkan, tetapi yang jelas biar fakta yang menjawab,” kata Nurma tegas.

Baca Juga  Bukit Algoritma dan SMSI Susun Program Kerjasama Tahun 2022

“Ada semua prosedurnya, dari menerima laporan, kemudian ditindak lanjuti, lanjutan penyelidikan, terus penyidikan, itu semua ada tahapannya,” imbuhnya.

News Feed