oleh

Vadel Badjideh Ditahan 20 Hari Kedepan

Polisi langsung melakukan penahanan terhadap Vadel Badjideh. Dia ditahan untuk 20 hari ke depan.

“Untuk sementara ini kita masih di penyidik (ditahan). Penyidik masih mencari lagi keterangan tentunya dari VA,” kata Nurma.

Vadel datang ke Polres Jaksel siang kemarin untuk diperiksa terkait perkara ini. Vadel dicecar dengan 53 pertanyaan.

“Kemudian, VA sudah diperiksa sebagai saksi dengan 53 pertanyaan lebih kurang. Dengan lebih kurang juga 4 sampai 5 jam waktunya. Kemudian, itu pun dengan selingan dengan istirahat. Lanjut penetapan saksi ke tersangka,” jelasnya.

Baca Juga  Kejagung Menemukan Kasus Dugaan Korupsi Terkait Tata Kelola Minyak Mentah Dan Produk Kilang

Polisi menetapkan Vadel Badjideh (VA) sebagai tersangka kasus persetubuhan anak Nikita Mirzani, LM. Polisi menyebut Vadel menjadi tersangka karena alat bukti telah terpenuhi.

“Kemudian kenapa dari VA sudah ditetapkan menjadi tersangka karena memang kita mempunyai alat bukti. Dari keterangan saksi lanjut dari keterangan ahli tentunya yaitu visum,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi di Mapolda Jaksel, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga  Kajati Banten Ikut Hadir Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I Jenis Ganja Dan Sabu

“Alat bukti jelas dari keterangan saksi kemudian dari keterangan ahli,” imbuhnya.

News Feed