Ternate – Lokakarya Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Provinsi Maluku Utara (Malut) dilaksanakan atas kerja sama Kementerian HAM dengan UNDP Indonesia dan dihadiri oleh perwakilan UNDP Indonesia, Staf Ahli Menteri HAM Bidang Sipil, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Gugus Tugas Daerah Maluku Utara, dan Mitra Non Pemerintah seperti asosiasi pelaku usaha dan perwakilan akademisi, bertempat di Sahid Hotel Ternate, Senin, (24/02/2025).
Mengawali kegiatan, Siprianus Bate Soro, Team Leader Democratic Governance and Poverty Reduction Unit UNDP Indonesia dalam sambutan virtualnya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan, kemitraan dan kolaborasi yang baik antara Kementerian HAM, UNDP Indonesia dan Pemerintah Jepang serta partisipasi para peserta dalam lokakarya ini.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan lokakarya untuk memajukan implementasi BHAM di Maluku Utara. Terlebih Pemerintah Indonesia pada tanggal 26 September 2023 telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional BHAM. Regulasi ini diharapkan dapat memacu iklim kompetitif dunia usaha di Indonesia yang tetap berlandaskan penghormatan HAM.
“Sinergi dan kerjasama dalam membangun komitmen bersama untuk mencegah konflik yang berpotensi muncul terkait bisnis dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sangat penting,” jelas Budi Argap Situngkir.
Lebih lanjut, Kakanwil berharap agar kegiatan ini dapat mengajak berbagai daerah untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Serta meminta agar sinergi antar lembaga terus diperkuat dalam program penyuluhan untuk memperkuat implementasi kebijakan bisnis dan HAM di tingkat daerah.
Staf Ahli Bidang Sipil, Politik, Ekonomi, Sosial, dan Budaya Menham, Harniati, dalam sambutannya menjelaskan upaya pemerintah untuk menguatkan komitmennya terhadap implementasi United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM).
“Peraturan ini diharapkan menjadi panduan yang konkret dan sistematis bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mengarusutamakan isu bisnis dan HAM,” kata Harniati.
Selain itu, mantan Kadiv Yankumham Kemenkum Malut itu juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan Stranas BHAM di tingkat daerah melibatkan pemantauan dan penanganan pengaduan masyarakat terkait isu BHAM. Hal ini termasuk pelaksanaan dan evaluasi keberhasilan aksi BHAM di daerah serta evaluasi kinerja pelaku usaha sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun 2024 tentang Tata Kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM.
Dalam pemaparan materi, Sagita Adesywi, Business and Human Rights Specialist Project Manager menerangkan tentang UNDP, yang bekerja di sekitar 170 negara dan wilayah, membantu memberantas kemiskinan, mengurangi ketidaksetaraan dan pengucilan, serta membangun ketahanan agar negara-negara dapat mempertahankan kemajuan.
“Sebagai badan pembangunan PBB, UNDP memainkan peran penting dalam membantu negara-negara mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,” jelas Sagita.
Sagita menerangkan terdapat sisi positif mengapa bisnis dan HAM perlu menjadi perhatian, yakni, perusahaan dapat menyediakan pekerjaan yang layak dan pendapatan bagi pekerja serta keluarga mereka; perusahaan dapat mendorong pembangunan dengan membangun jalan baru dan menyediakan pasokan air bagi komunitas miskin.
“Selain itu, perusahaan dapat mendukung kebebasan berekspresi melalui teknologi informasi dan komunikasi, serta perusahaan dapat mendukung akses terhadap kesehatan dengan menyediakan obat-obatan baru dan fasili…