oleh

Titiek Soeharto Desak Menhut Berhentikan Seluruh Izin Pembukaan Hutan

Srikandi Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati- Hariyadi alias Titiek Soeharto dengan tegas mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam mengambil langkah tegas menyikapi banjir Sumatera yang melanda Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.

Dalam rapat bersama Kemenhut di Gedung DPR RI, Titiek Soeharto meminta kepada Kemenhut untuk memberhentikan izin pembukaan hutan secara permanen. Legislator Gerindra ini menginginkan kebijakan yang di ambil oleh Kemenhut bukan sekedar moratorium karena sifatnya sementara namun harus memikirkan efek jangka panjang.

Baca Juga  Program Jalan Wanam-Ngguti Dan Cetak Sawah 1 Juta Hektar di Merauke Merupakan Proyek Nasional

“”Ya itu dia. Jadi kalau mau bilang moratorium, moratorium itu kan disetop sementara, nanti bisa dihidupin lagi. Kami maunya supaya itu tidak ada lagi penebangan-penebangan,” kata Titiek Soeharto di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Selanjutnya Titiek juga mengultimatum para pengusaha agar mencari keuntungan bukan dengan cara menebang hutan, masih banyak sumber lain yang sejatinya memiliki potensi yang luar biasa.

Baca Juga  Canangkan Pelayanan Publik Berbasis Ham, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Koordinasi Dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan

“Sudahlah, pengusaha-pengusaha itu cari makan tempat lain. Tanam padi kek, tanam jagung, apa yang lain-lainnya bisa dikerjakan. Jangan tebang-tebang lagi pohon kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menhut Raja Juli mengungkapkan ada 12 perusahaan yang diduga menjadi penyebab banjir di Sumatera utara. Dirinya menjelaskan bahwa temuan itu di dapat oleh Penegakan Hukum (Gakkum) kehutanan setelah melakukan investigasi subjek hukum.
“Gakkum Kehutanan sedang melakukan investigasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar,” kata Raja Juli dalam rapat.

Baca Juga  LPP Tangerang Raih Sertifikat Halal dan PIRT, Bentuk Komitmen Menghasilkan Produk Berkualitas dan Sesuai Standar

News Feed