TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang menerima kunjungan Direktorat Perawatan dan Kesehatan dan Rehabilitasi (Pokja Kebutugan Dasar dan Kesehatan Lingkungan, Penanggung Jawab Bidang Gizi dan Penyelenggaraan Makanan) Ibu Lily Pendiawaty bersama tim melaksanakan Kegiatan Pendampingan Renovasi Dapur Sehat sebagai mana yang tertuang di dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-16.OT.02.02 Tahun 2024 Tentang Standar Penyelenggaraan Sarana Prasarana Layanan Makanan Bagi Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan Pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.
Kegiatan Ini diawali dengan koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lapas Perempuan serta Konstruksi dalam pembangunan dapur sehat.
Koordinasi mengenai dapur sehat di Lembaga Pemasyarakatan diawali dengan penentuan letak denah, perencanaan desain dan RAB dari dapur sehat yang akan dibangun di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang.
Kemudian dilakukannya Uji Fungsi Revisi Instrumen melibatkan beberapa langkah untuk memastikan bahwa instrumen tersebut berfungsi dengan baik dan memenuhi tujuan yang diinginkan bagi Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.
Kunjungan ini diharapkan tidak hanya sebagai momen pendampingan untuk dapur sehat saja, namun memvangun sinergi antara Ditjenpas dan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, perawatan, kesehatan dan rehabilitasi bagi Warga Binaan.