oleh

Tingkatkan Singeritas Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Banten Sambangi PWI

polten. co.id – Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan menjalin silaturahmi, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Banten beserta jajaran mengunjungi Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten, Selasa, 02 Mei 2023.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra didampingi oleh Ketua PWI Kota Serang Teguh Akbar Idham.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kadiv Keimigrasian Ujo Sutojo, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Tessa Harumdila, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Onward Victor Manahan L, dan Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Dwi Avandho Farid.

Baca Juga  Semangat Patriotisme, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Ketua PWI Banten, Rian Nopandra mengungkapkan dengan adanya kunjungan tersebut pihaknya sangat mengapresiasi, serta diharapkan dapat bersinergi dan saling bertukar ide dan gagasan tentang bagaimana cara untuk melihat perkembangan intansi publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami siap mensuport Divisi Imigrasi Kemenkumham Banten khususnya dalam hal konteks pemberitaan,” ujarnya.

sementara itu, Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Banten Ujo Sujoto mengatakan, dengan silaturahmi ini, Divisi Kemenkumham Banten dapat bertukar ide-ide terobosan yang sangat bagus perihal program-program yang ada di Kantor Imigrasi Banten.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa Lebakwana

“Kita membutuhkan peran dan dukungan dari teman-teman media, khususnya jajaran PWI Banten untuk mensuport dan menyampaikan informasi terkait imigrasi, pembuatan paspor, dan lainya kepada masyarakat,” ucap Ujo.

Untuk itu ditambahkan Ujo, pihaknya ingin ke depan hubungan antara Kemenkumham dengan teman-teman media khususnya PWI Banten, dapat lebih terjalin dan sifatnya berkesinambungan.(**)

Baca Juga  Permudah Layanan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Malut Sediakan Inovasi Gercep YanKI

News Feed