oleh

Tingkatkan Pelayanan, Rutan Bangil Ikuti Diklat Penjamah Makanan

PASURUAN – Selasa (30/04/2024) Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan makanan bagi para tahanan, Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan Diklat Penjamah Makanan.

Diklat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan baru dalam pengelolaan dan penyajian makanan yang sehat dan higienis. Diklat ini mencakup berbagai topik penting seperti prinsip sanitasi, manajemen limbah makanan, penggunaan alat dapur yang aman, dan teknik penyimpanan yang benar.

Baca Juga  Program TMMD 120 Kodim 0714/Salatiga Resmi Ditutup

Menurut Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, menyampaikan bahwa diklat ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pelayanan makanan yang diberikan kepada para tahanan tetap memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang ditetapkan. Dia juga menekankan pentingnya memperbarui pengetahuan dan keterampilan secara berkala untuk menyesuaikan dengan perkembangan terbaru dalam bidang kesehatan dan sanitasi.

Baca Juga  Dirjen Imigrasi: Kami Akan Tindak Tegas WNA yang Mengganggu Ketertiban dan Roda Perekonomian Masyarakat

Heni Yuwono, selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur berharap bahwa kegiatan Diklat Penjamah Makanan ini akan membawa dampak positif dalam peningkatan kualitas layanan makanan di Rutan Bangil, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya sanitasi dan kebersihan dalam pengelolaan dapur di lingkungan Lapas ataupun Rutan.

News Feed