oleh

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Kemensetneg Gelar Bimtek Aktivasi dan Pengisian SPT Tahunan PPh OP melalui Coretax

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) bekerja sama dengan Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi Melalui Coretax pada Senin (09/02/2026).

Kegiatan ini terdiri dari Kelas Asistensi Pajak bagi pegawai Kementerian Sekretariat Negara yang berlangsung di Ruang Biro SDM Lantai 1 Gedung 1. Selain itu, dibuka pula booth yang berlangsung di Lobi Gedung 1.

Dilaksanakan selama lima hari dari tanggal 9 s.d. 13 Februari 2026, kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi serta memudahkan pegawai Kementerian Sekretariat Negara dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan sistem terbaru, coretax.

Baca Juga  KPK Geledah Kemenag Dan Rumah Terkait Kasus Kuota Haji Dan Sita Mobil-Dokumen

Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala Biro Keuangan Kementerian Sekretariat Negara, Muhammad Irwandi. Dalam sambutannya, Muhammad Irwandi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerjasama yang telah dilakukan dengan DJP.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerjasama yang selama ini sudah dilakukan. Kami berharap, terus mendapat bimbingan dari DJP terkait dengan peningkatkan kepatuhan perpajakan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara. Salah satu bentuknya adalah, kami meminta bantuan baik sosialisasi maupun asistensi sekarang ini, apalagi ada aplikasi ataupun sistem terbaru Coretax ini. Kami harapkan dan mudah mudahan bisa meningkatkan kepatuhan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara,” ujar Muhammad Irwandi.

Baca Juga  Lapas Kelas I Palembang Sidak Blok Hunian Warga Binaan, Ciptakan Kondisi Aman dan Tertib

Lebih lanjut, Muhammad Irwandi menyampaikan walaupun pelaksanaan asistensi tersebut berlangsung selama satu minggu, Ia berharap agar DJP masih membuka ruang konsultasi dan bimbingan lanjutan secara langsung melalui KPP-KPP setempat.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Pusat, Muktia Agus Budi Santosa menyampaikan bahwa asistensi Coretax merupakan bagian dari upaya masif DJP dalam mendukung implementasi sistem perpajakan terbaru.

Baca Juga  Ketua DPD Bapera Banten Ali Hanafiah Menanggapi Laporan Alvin ke Bawaslu, Lakukan Langkah Hukum

“Ini kita bentuk tim satgas karena saking banyaknya permintaan, bukan cuma di Setneg. Ini seminggu kita di Setneg, terus Rabu sampai Jumat kita di BUMN. Jadi tujuan kami menyebarkan ToT nya, Pak, ilmu knowledgenya, sehingga tidak hanya kami yang bekerja, tapi masyarakat juga ikut menyukseskan,” tutup Muktia Agus dalam sambutannya.

News Feed