oleh

Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan, Klinik BPJS Lapas Narkotika Bandar Lampung Resmi Beroperasi

POLTEN.CO.ID-Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar kegiatan peresmian Klinik BPJS sebagai langkah peningkatan kualitas dan akses pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan, Kamis (03/09).

Kegiatan diawali dengan prosesi pemotongan pita sebagai tanda diresmikannya Klinik BPJS Lapas Narkotika Bandar Lampung. Pemotongan pita dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung, dan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan.

Peresmian ini menjadi bentuk sinergi antara Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan BPJS Kesehatan serta Dinas Kesehatan dalam mendukung pemenuhan hak kesehatan bagi WBP. Dengan hadirnya layanan BPJS di klinik lapas, diharapkan pelayanan kesehatan dapat diberikan secara lebih optimal, mudah diakses, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Rutan Bangil Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kepegawaian dan Pengawasan Kearsipan oleh Tim Kepegawaian Kanwil Kemenkumham Jatim

Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menyampaikan bahwa hadirnya Klinik BPJS merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada seluruh WBP. Ke depan, sinergi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat guna mewujudkan layanan pemasyarakatan yang berkualitas dan humanis.

Jumadi menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan yang telah mendukung terwujudnya Klinik Pratama tersebut. Ia berharap pelayanan kesehatan di klinik dapat terus dikembangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Peringati HPN, SMSI Gelar Seminar Penkek

Ia juga mengatakan Klinik Pratama tersebut tidak hanya diarahkan untuk melayani warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Ke depan, pelayanan diharapkan dapat mencakup warga binaan dari lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan lain di sekitar Bandar Lampung serta masyarakat umum.

“Tujuan kita adalah mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, terutama warga binaan pemasyarakatan atau narapidana. Nanti pelan-pelan kita siapkan sesuai dengan ketentuan BPJS,” ujarnya.

Baca Juga  Rutan Ambon Gencarkan Sidak, Karutan Tegaskan Komitmen Bebas Halinar

Salah satu pengembangan yang direncanakan adalah menghadirkan fasilitas rawat inap sehingga cakupan pelayanan kesehatan dapat semakin luas.(Red).

News Feed