oleh

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Awalludin Mantan Bendahara Panwaslu

Senin 19 Mei 2025 bertempat di Jl. Kebagusan, Jakarta Selatan, Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Negeri Lampung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Lampung. 

Identitas Buronan yang diamankan, yaitu: 

Nama/Inisial          : Awalludin, S.E.

Tempat lahir           : Tinjoan 

Baca Juga  Tahun Baru 137.207 Kendaraan akan Kembali ke Jabodetabek

Usia/Tanggal lahir : 45 Tahun / 4 Februari 1980

Jenis kelamin        : Laki-laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Agama                         : Islam

Pekerjaan : Mantan Bendahara Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)

Alamat : Jl. BKP Blok T No. 16, RT 022, Lingkungan III, Kelurahan Kemiling, Kota Bandar Lampung

Terpidana Awalludin, S.E. selaku Bendahara Pengeluaran Panwaslu Kabupaten Lampung Tengah tahun 2009 diamankan karena telah memperkaya diri dengan tidak menyetorkan sisa dana uang persediaan (UP) dan tambahan uang persediaan (TUP) kegiatan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Panwaslu Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp249.954.500 (dua ratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus lima puluh empat ribu lima ratus rupiah)

Baca Juga  Semangat Patriotisme, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Saat diamankan, Terpidana Awalludin bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti. 

Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.***

Baca Juga  PCM Rungkut Berkembang Pesat, Kini Punya Gedung Panti LKSA Medokan Ayu

News Feed