oleh

Tim SDM Kanwil Ditjenpas Papua Ikuti Rapat Sosialisasi Terkait Peraturan Dan Tata Cara Pengajuan Hak Pensiun Pegawai Negeri Sipil

Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua, yang diwakili oleh Tim Sumber Daya Manusia (SDM), mengikuti rapat sosialisasi secara virtual terkait peraturan dan tata cara pengajuan hak pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kamis (22/5/25).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia, Aparatur, Organisasi, dan Ketatalaksanaan Sekretariat Jenderal Kemenimipas RI, dengan menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pegawai di lingkungan Kemenimipas mengenai regulasi terbaru serta prosedur pengajuan pensiun PNS

Baca Juga  Sambut Menteri Baru, Rutan Bangil Ikuti Secara Virtual Penyambutan Menteri Baru di Lingkungan Kemenkumham

News Feed