oleh

Tim Polda Lampung Melakukan Pendataan Kepada Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ182

BANDARLAMPUNG–Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Lampung melakukan pendataan Antemortem (data korban saat hidup) kepada keluarga korban penumpang Sriwijaya Air SJ182 yang hilang kontak di Kepulauan Seribu.

Pengambilan sampel itu berlangsung di Tiyuh/Desa Toto Makmur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Minggu (10/1/2021).
Tiga penumpang asal Tubaba yang ikut penerbangan Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak tersebut yakni Pipit Piyono, Yohanes, dan Sugiono Effendi.

Baca Juga  DPR dan Pemerintah Wajib Menjalankan Keputusan Mahkamah Konstitusi

Dalam manifest penerbangan Sriwijaya Air, seperti dilansir Saibumi.com, grup Siberindo.co, ketiganya berkode TKG yang berarti merupakan penumpang dari Bandara Radin Inten II Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pengambilan sampel ini merupakan prosedur yang harus dilalui untuk proses identifikasi korban.

“Setelah pengambilan data, Antemortem dan sampel DNA akan diantar langsung ke Posko Antemortem di RS Polri RS Sukanto Kramatjati Jakarta Timur,” ujar Pandra, Minggu sore seperti dilansir harianmomentum.com.

Baca Juga  Momentum Hari Pengayoman Ke-79, Rutan Kelas IIB Serang Ziarah Dan Tabur Bunga di TMP Taruna Daan Mogot

Sebelumnya diketahui, tiga warga Tubaba menjadi penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang dinyatakan hilang kontak di Kepulauan Seribu, Jakarta, pada penerbangan Jakarta ke Pontianak, Sabtu (9-1).

Ketiga warga tersebut yakni Sugiono Efendi (37) warga RT 05 RW 02, Yohanes (27) warga RT 04 RW 02, dan Pipit Piyono (25) warga RT 05 RW 02. (*/andi)

Baca Juga  STQH 2023 Jambi, Pj Sekda Virgojanti: Kafilah Provinsi Banten Siap Berikan Yang Terbaik

 

Sumber: siberindo.co

News Feed