oleh

Tim Penilai Mandiri Berikan Arahan Penting untuk Pengembangan Zona Integritas di Kemenkumham Malut

 

Ternate – Kanwil Kemenkumham Malut menerima arahan penting dari Tim Penilai Mandiri yang terdiri dari Asih Retno Sayekti, Ristianti Muji Kartika Sari, Ruri Handiyani Pratiwi, dan Muhammad Azis Tegar Yunisva dalam rangka penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (14/10).

Arahan ini diberikan sebagai bagian dari evaluasi yang dilakukan untuk menilai kualitas pelayanan publik dan implementasi prinsip-prinsip Zona Integritas di Kanwil Malut.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara, Andi Taletting Langi, menyambut kedatangan Tim Penilai Mandiri dan menyampaikan kesiapan seluruh jajarannya dalam mendukung proses penilaian dan evaluasi ini. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan bahwa esensi dari Zona Integritas ini begaimana masyarakat dapat terlayani dengan baik yaitu transparansi.

Baca Juga  Kemenkum Malut Hadiri Seminar IKA FH Unkhair Telaah Kritis Pilkada via DPRD

“Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk terus memperbaiki pelayanan publik dan menguatkan integritas, dan saya harap dapat memanfaatkan teknologi yang ada sehingga SDM kita dapat melayani dengan baik,” ucapnya.

Ristianti Muji Kartika Sari menyampaikan bahwa pada saat pengisian IKM IPK harus lebih sering disosialisasikan kepada masyarakat layanan-layanan apa saja yang ada di Kanwil Malut.

Baca Juga  Pelantikan Notaris Pengganti Kota Ternate, Kakanwil Kemenkum Malut Ingatkan Profesionalisme

“Media sosial Kanwil Malut harus lebih rensponsif lagi dan dimaksimalkan lagi untuk videografis dan infograsi terkait WBK,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asih Retno Sayekti juga menghimbau untuk dapat diinformasikan terkait layanan-layanan pada Kanwil Malut di jam berapa sampai dengan jam berapa.

Muhammad Azis Tegar Yunisva juga mengingatkan tak hanya Eksternal yang harus tau layanan-layanan di Kanwil Malut, namun internal yaitu mulai dari pejabat sampai dengan ppnpn juga harus mengetahui layanan-layanan yang dibuat oleh Kanwil Malut.

Kemudian, Ruri Handiyani Pratiwi mengingatkan Inovasi yang sudah dilakukan harus benar-benar diimplementasikan, dan jika ada kekurangan, segera diperbaiki dan dikembangkan.

Baca Juga  Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79: Koramil 0602-01/Kota Serang dan Maxim Kota Serang Gelar Karya Bhakti di Taman Makam Pahlawan

Kegiatan arahan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara Tim Penilai Mandiri dan para pegawai di lingkungan Kanwil Malut. Sesi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pegawai benar-benar memahami pentingnya perubahan dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan arahan yang diberikan oleh Tim Penilai Mandiri, diharapkan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara dapat semakin memperkuat komitmennya dalam menjalankan Zona Integritas dan terus berupaya meraih predikat WBK, guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan bersih dari korupsi.

News Feed