oleh

Terima Kunjungan Sekjen ITUC, Kapolri: Kolaborasi Beri Perlindungan-Tingkatkan Kesejahteraan Buruh!

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Sekjen ITUC dan Sekjen ITUC Asia Pacific (AP) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergisitas dalam rangka mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan bagi buruh di Indonesia.

Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi, serta memperkuat kolaborasi antara ITUC, serikat buruh, dan Polri dalam upaya memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan hidup para buruh, kata Sigit.

Baca Juga  Hadiri HUT ke-46 Kota Palu, Menkumham Dorong Kesadaran Hukum di Masyarakat

Sigit menjelaskan, Polri sejak awal berkomitmen untuk terus melindungi hak-hak para pekerja dan menyelesaikan berbagai persoalan yang dialami buruh. Sebab itu, dibentuk Desk Ketenagakerjaan

Sampai dengan saat ini, Desk Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan Kemenaker RI, Serikat Buruh, serta 4 perusahaan di Kabupaten Cirebon dan Brebes untuk mempekerjakan kembali 2.275 buruh yang terdampak PHK. Ke depan, terdapat potensi penyerapan tenaga kerja hingga 70 ribu orang, ujar Sigit.

Baca Juga  Pesona Indah Alam Nusakambangan, Kalapas Pasir Putih Ajak Keliling Pejabat Struktural dan Staffnya

Selain itu, kata Sigit, sebagai bentuk kedekatan dengan para buruh, Polri turut menghadiri berbagai event bersama serikat buruh, seperti buka puasa bersama dan pembagian takjil gratis, peringatan Hari Buruh, bakti sosial dan kesehatan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhayangkara ke-79, HUT Serikat Buruh.

Kemudian, Groundbreaking pembangunan Pusdiklat KSPSI di Kabupaten Purwakarta. Semua itu merupakan komitmen Polri yang terus bersinergi dengan elemen buruh di Indonesia.

Baca Juga  Dekan FK Undip Akui Ada Tradisi Senioritas Di Rsup Kariadi: Bayar Iuran Hingga Rp40 Juta

Sigit menekankan, Polri akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Konfederasi Buruh Internasional, serta serikat buruh Indonesia untuk bersama-sama memperkuat perlindungan hak-hak buruh.

Guna mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berkeadilan, tutup Sigit.

News Feed